Polres Kampar Tangkap Pengedar Narkoba Warga Desa Koto Perambahan Sabtu, 12/09/2026 | 13:39
Pelaku narkoba
Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial MA (26) warga Dusun Padang Merbau Barat, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Rabu (9/9/2026) malam.
Pelaku ditangkap saat hendak transaksi Narkoba di Jalan Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu-sabu dengan berat 1.35 gram.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang, pelaku diduga pengedar yang sudah meresahkan masyarakat setempat.
Menurut Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan pelaku MA yang sedang berada di dalam parit daerah Dusun Jawi-jawi Rt.002 Rw.001 Desa Koto Perambahan.
"Saat digeledah ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan 1 sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, diletakkan diatas semen parit disamping ia jongkok dan ditemukan juga kaca pirek yang berisikan sabu di bawah pelaku jongkok," terang IPTU Rifles Bagariang.
"Setelah pelaku kita interogasi dia mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari PU di daerah Panam Kota Pekanbaru. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.**/ald